Terungkap! Polisi Tetapkan MJ sebagai Tersangka Kasus Mayat Mengapung di Pantai Are Guling

    Terungkap! Polisi Tetapkan MJ sebagai Tersangka Kasus Mayat Mengapung di Pantai Are Guling

    Lombok Tengah, NTB – Misteri penemuan mayat yang mengapung di Pantai Are Guling, Kecamatan Pujut, akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah berhasil mengidentifikasi dan menetapkan MJ sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.

    Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta gelar perkara, pihak kepolisian menemukan bukti kuat yang mengarah pada MJ sebagai pelaku.

    “Kami telah menetapkan saudara MJ sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah melakukan penahanan sejak 19 Februari 2025, ” ujar IPTU Luk Luk, Jumat (21/02/2025).

    Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa peristiwa tragis ini terjadi setelah tersangka MJ dan korban sempat berjalan bersama di Pantai Tampah. Namun, korban tiba-tiba menghilang, sehingga MJ berusaha mencarinya dan menghubungi melalui ponsel.

    Saat akhirnya menemukan korban, MJ yang dalam keadaan mabuk merasa kesal dan langsung menghampiri korban.

    “Pelaku berkata ‘capek saya cari kamu dari tadi’ sambil mendorong korban ke arah dada. Akibatnya, korban terjatuh dari tebing dengan ketinggian sekitar enam meter dan terbentur bebatuan tajam di bawahnya, ” jelas IPTU Luk Luk.

    Meski sempat mendengar suara korban mengerang kesakitan, MJ justru memilih pergi meninggalkan korban tanpa memberikan pertolongan.

    Tidak hanya itu, MJ juga sempat berbohong kepada keluarga korban, dengan mengatakan bahwa mereka terpisah saat berada di Pantai Tampah.

    Saat ini, MJ telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, ” tegas IPTU Luk Luk.

    Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa kekerasan akibat pengaruh alkohol dapat berujung pada tragedi. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan melaporkan kejadian mencurigakan guna mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Matangkan Persiapan Operasi...

    Artikel Berikutnya

    Isu Geng Motor di Mataram Viral, Kapolresta:...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Fenomena Indonesia, Pejabat Bermental Kasir dan Hanya Omon-Omon
    Isu Geng Motor di Mataram Viral, Kapolresta: "Tidak Ada, yang Ada Hanya Klub Motor"
    Hendri Kampai: PTN BH dan BLU, Antara Kemandirian dan Komersialisasi Pendidikan
    Terungkap! Polisi Tetapkan MJ sebagai Tersangka Kasus Mayat Mengapung di Pantai Are Guling

    Ikuti Kami